Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd mewakili Bupati mengucapkan selamat kepada para Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang ditetapkan dan dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa, belum lama ini.
Sekdakab mengingatkan 3 Tugas Fungsi Pokok DPRD diantaranya fungsi Legislasi; yakni penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum dalam mengawal pelaksanaan kebijakan- kebijakan Pemerintah Daerah.
Kemudian fungsi anggaran, yang dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, transparan dan akutantabel, serta fungsi pengawasan.
Adapun para Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dilantik adalah Andrean Atma Maulani dari PDI-P sebagai Ketua, Wakil Ketua, Hasanuddin dari PKB dan Sya’bani Rasul dari Partai Gerindra.
“Kami akan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan demi kemajuan Tanah Bumbu. Fokus kami adalah memastikan kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik,” ungkap Sekdakab. ©Jurnalisia™
👀 3060
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.