Pemkab Tanah Bumbu melalui Asisten Setdakab Bidang Administrasi Umum, Narni menyambut baik dilaksanakannya workshop standar pelayanan sosialisasi tentang pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPP) dan penyelenggaraan forum konsultasi publik (FKP) Tahun 2024, bertempat di ruang rapat H. Aberani Sulaiman Kantor Setdaprop Kalsel, belum lama ini.
Ia mengungkapkan standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan kualitas pelayanan; ini sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau dan terukur.
”Kita berharap perangkat daerah mampu menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan konsisten serta melaksanakan monitoring dan evaluasi serta tindaklanjut," harapnya.
Ia menegaskan pemberi layanan perlu diberikan pengetahuan terkait pentingnya penyusunan dan standar pelayanan. ©Jurnalisia™
👀 2601
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.