Pemkab Kotabaru Laksanakan Rakoor Cegah Pernikahan Usia Dini - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 03 Oktober 2024

    Pemkab Kotabaru Laksanakan Rakoor Cegah Pernikahan Usia Dini

    Kotabaru,
    Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini, bertempat di ballroom satu hotel di Kotabaru, dibuka oleh Plh Sekadakab, Khairul Iswa di, SE, M.Si, Kamis (03/10/24).

    "Pendewasaan usia perkawinam merupakan pencegajan awal dari percepatan penurunan stunting mengingat dari BKKBN usia menikah pada usia wanita 21 tahun dan pada pria 25 tahun," kata Khairul Iswandi.

    Ditambahkannya, sedangkan dari Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru usia perkawinan pada wanita dan pria yaitu usia 19 tahun. Dengan pendewasaan usia perkawinan dapat mencegah perkawinan di bawah 20 tahun/usia perkawinan anak, serta dapat mengurangi dampak dari kesehatan seperti pendarahan, kematian ibu dan kematian anak, dari segi psikolog seperti kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi serta KDRT atau kekerasan terhadap rumah tangga serta dapat menimbulkan stunting.

    Rakoor diisi dengan pemaparan dan penjelasan terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru dengan Narasumber dari BKKBN Propinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Kotabaru, Kantor Kemenag Kotabaru, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.

    Turut hadir Kepala Dinas PPPAPPKB, Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kepala KUA, Perwakilan Muspida Kotabaru, dan BKKBN Propinsi Kalsel. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 6328

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...