Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terhadap Perubahan Raperda 19/2016 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 16 Oktober 2024

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terhadap Perubahan Raperda 19/2016

    Tanah  Bumbu,
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Hasanuddin, S.Ag memimpin Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan keempat Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 19 Tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, SH yang membacakan jawaban atas pandangan para Fraksi.

    Fraksi PAN menyampaikan pandangannya berkenaan dengan peran DP3AP2KB yaitu  merumuskan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) dan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak).

    Fraksi PKB menyampaikan pandangannya berkenaan dengan peran Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat kebutuhan Bidang dan Seksi akan diatur kemudian dalam Peraturan Bupati dengan berdasar pertimbangan efisiensi, efektivitas dan produktivitas serta penempatan PNS. ©Jurnalisia™
    👀 1724

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...