Kuala Kapuas,
Berlokasi di ballroom di satu hotel di Kuala Kapuas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang bertema "Ikrar Kepala Desa/ Lurah dan Netralitas Kepala Desa/ Lurah pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024", dibuka oleh Pj Bupati Kapuas, Darliansyah, M.Si, Kamis (03/10/24).
"Tercatat 254 orang yang hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi ini yang terdiri dari Kepala Desa/ Lurah dari Pemkab Kapuas, dan dari Bawaslu Kabupaten Kapuas," ungkap Untung Supriadi, SE, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kapuas.
Ia juga menyampaikan kegiatan ini sekaligus mengevaluasi pelanggaran yang terjadi pada Pilkada yang lalu.
Sementara itu Muliadi, Lurah Palingkau Baru menyampaikan mereka semua sepakat atas ikrar dan netralitas Kepala Desa dan Lurah ini.
"Kami Kepala Desa dan Lurah sangat sepakat pada ikrar dan netralitas Pilkada Serentak 2024 ini yang kami ucapkan bersama dengan tulus dan menjaga kesejahteraan bersama di gedung Hotel Permata Inn ini," pungkas Muliadi. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 5106
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.