"Saya menempuh pendidikan formal dari SD, SMP, sedangkan SMA-nya mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lalu yang mana dipermasalahkan," ujar Masripay, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang santer dituding bermasalah terkait ijazah.
Ketika ditanya apakah terdapat pihak yang melaporkannya terkait ijazahnya itu, Masripay mengungkapkan tidak mengetahuinya dan tak memikirkannya.
"Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Dinas Pendidikan atau pihak-pihak terkait," ujar Masripay yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui.
"Cara pak Masripay memperoleh ijazah menurut saya itu sudah sesuai dengan SOP (Standard Operation Procedure, Red) yang ada di Dinas Pendidikan atau lingkungan Kementrian Pendidikan. Maka dengan demikian, ijazah tersebut sah atau asli," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiluddin, Selasa (01/10/24) ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait masalah tersebut.
Amiluddin bahkan menambahkan, untuk Masripay ada di daftar nominasi peserta ujian pada tahun 2010. ©Jurnalisia™
👀 7689
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.