Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe yang di-back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria berinisial J.A (24), warga Desa Selat Hilir Kecamatan Selat Kapuas Kalteng.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Minggu (06/10/24) sekira jam 15:00 WITeng di Kelurahan Pelaihari Tanah Laut.
Korban bernama Sri Hastuti, warga Desa Bulu Rejo Kec. Mantewe Tanah Bumbu. kehilangan sepeda motornya Honda Scoopy yang ia parkir di teras rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih berada di sepeda motor dan pintu depan rumahnya agak terbuka.
Sepeda motor tak ia temukan ketika ia akan menjemput anaknya di sekolah. Untuk ia melapor ke Polsek Mantewe. ©Jurnalisia™
👀 4953
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.