Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji mengamankan seorang pria berinisial H.R (65), warga Desa Sungai Cuka Kecamtan Kintap Kabupaten Tanah Laut.
H.R yang sudah tergolong kakek ini diamankan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap Korban berinisial EN (22), seorang wanita, warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu.
Modus memandikan Korbannya untuk ritual tertentu yang dilakukan rumah Korban; Pelaku memandikan Korban dalam kondisi telanjang. Pelaku mengatakan kepada Korban kalau orangtua Korban sudah pula mengetahuinya. Pada proses menadi itu Pelaku memegang kemaluan Korban dan menggesekkan alat kemaluannya ke kelamin Korban.
Perbuatan itu dilakukan secara berulang. Pada Jumat (18/10/24) Korban bersama Pelaku meninggalkan rumah tanpa seijin orangtua Korban. Ketika orangtua menghubungi Pelaku malalui ponsel, Pelaku mengatakan Korban bersamanya dan tidak mau pulang. Berdasarkan inilah orangtua Korban melaporkan Pelaku ke Polsek Kuranji. ©Jurnalisia™
👀 5456
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.