Seorang wanita, warga Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Tanah Bumbu berininial SM (28) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk itu pihak Polres Tanah Bumbu dengan dibantu Tim Forensik, RS Bhayangkara dan Tim Dokkes Polda Kalsel melakukan penggalian makam korban seorang bocah berinisial MA (3), yang berlokasi di Jl. Beringin Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Tanah Bumbu.
Penggalian makam tersebut untuk keperluan otopsi mayat korban yang meninggal dunia akibat penganiayaan pada beberapa waktu lalu.
Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim Gabungan menerangkan; ditemukan adanya trauma tumpul di dada disertai beberapa patah tulang antara lain dari leher, lengan, dan tulang iga leher ke 4,5,6,7, dan 8 yang berkontribusi menyebabkan lemas yang membantu mempercepat kematian diantaranya yang lebih signifikan menjadi penyebab kematian pada bagian kepala serta dada sehingga berakibat korban meninggal dunia. ©Jurnalisia™
👀 8131
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.