Nasional,
Dewan Pers bersama sejumlah lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berisi tentang pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024, bertempat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10/24) lalu.
Sejumlah lembaga yang turut menandatangani antara lain KPU, Bawaslu, KPI dan Polri. Pada kesempatan Polri juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Pilkada Serentak 2024. Selain itu memastikan perlindungan bagi para Jurnalis dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi saat meliput.
Melalui langkah ini diharapkan ruang kampanye yang sehat dan positif dapat terwujud baik di masyarakat maupun di media sosial; sehingga proses Pilkada berjalan dengan lancar dan aman. ©Jurnalisia™
👀 4280
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.