Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan 5 Kades di Pulau Sembilan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 13 Oktober 2024

    Bupati Kotabaru Kukuhkan Perpanjangan 5 Kades di Pulau Sembilan

    Kotabaru,
    Bupati Kotabaru, Said Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 5 Kepala Desa (Kades) dan 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/24), bdertempat di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan.

    "Dengan perpanjangan masa jabatan ini saya berharap para Kepala Desa dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," kata Bupati.

    Turut hadir Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi, Kepala DPMD dan SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru, Camat Pulau Laut Sembilan dan Muspimcam.

    "Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin dan Anggota BPD yang ada di desa. Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggungjawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarajat melalui pembangunan yang dilaksanakan," kata Bupati pula. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 7011

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...