Dengan populasi penduduk sebesar 341,4 juta jiwa Amerika Serikat memiliki setidaknya 1,8 juta warga yang berstatus sebagai Narapidana, ini menjadikannya negara dengan Narapidana terbanyak di dunia.
Disusul China dengan Narapidana sebanyak 1,69 juta dengan populasi penduduknya saat ini 1,4 milyar jiwa lebih.
Indonesia dengan populasi penduduk saat ini lebih dari 284 juta jiwa; berada di urutan ke 8 terkait banyaknya Narapidana yakni sebanyak 273.390 orang.
Negara lain dengan tingkat penahanan yang tinggi adalah Brasil sebanyak 850.370 Narapidana dari jumlah populasi penduduk 212,2 juta, India dengan 573.220 Narapidana dari populasi penduduk 1,45 milyar; atau yang terbesar saat ini di dunia , dan Rusia dengan 433.000 Narapidana dari populasi penduduk sebesar 144,6 juta jiwa.
Negara-negara lainnya Turki memiliki 356.860 Narapidana dari jumlah populasi penduduk 87,5 juta jiwa, Thailand sebanyak 274.270 Narapidana dari 71,6 juta jiwa populasi penduduknya, Meksiko sebanyak 232.720 Narapidana dari populasi penduduk 130,8 juta, dan Iran sebanyak 189.000 Narapidana diantara populasi penduduk 91,7 juta jiwa. ©Juirnalisia™
👀 5055
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.