Tanah Bumbu,
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), bertempat di Aula Kantor Camat Karang Bintang, Kamis (17/10/24).
Para peserta sosialisasi adalah Aparat Desa dan warga di Kecamatan Karang Bintang, Mantewe dan Kusan Hulu, hadir pula 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RS-RTLH yang akan mendapatkan Bansos Anggaran Perubahan Tahun 2024.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, SH, M.Kn mengimbau peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan program-program Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Sosial. Program tersebut di antaranya bantuan rehab rumah, Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kebutuhan Hidup sehari hari (Jadup), dan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Terkait penerima manfaat kata Liana Hamita, haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yakni penerima program bantuan rehab rumah kepemilikan lahan haruslah atas nama sendiri. ©Jurnalisia™
👀 2843
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.