Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kotabaru mengumumkan pembagian ratusan sertifikat tanah kepada warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Jl. Patmaraga, bertempat di Kantor Kelurahan Kotabaru Tengah, belum lama ini.
"Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kepemilikan tanah yang sah. Kami berharap pembagian sertifikat ini dapat meningkatkan status hukum kepemilikan rumah mereka,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kotabaru, Ahmad Junaidi.
Kepala Kantor BPN Kotabaru, I Made Supriadi menambahkan, “Hari ini kami membagikan 128 sertifikat tanah di Kotabaru Tengah. Program konsolidasi tanah kolaboratif ini sangat jarang dilakukan dan melibatkan berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah dan pihak ketiga yang membantu infrastruktur dan pembangunan.”
Ditambahkannya pula, program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi percontohan bagi daerah lain dalam menyelesaikan masalah tanah.
“Para penerima sertifikat ini adalah korban kebakaran yang rumahnya dibangun kembali dengan anggaran dari pihak ketiga. Kami berharap 128 sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Patmaraga dapat memiliki hak atas tanah dan rumah mereka secara sah dan resmi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka” jelasnya. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 11579
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.