Ratusan warga Nelayan dari Desa Hilir Muara Kotabaru yang tergabung dalam Asosiasi Pengumpul, Penangkap Ikan dan Lampara Dasar Maju Bersama melakukan aksi unjukrasa damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (02/09/24).
Unjukrasa dikoordinatori oleh Drs. Usman D Pahero dan Katong Matula ditemui Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti didampingi Awaludin, Abu Suwandi, Abidin Daeng Mappuji, serta Anggota DPRD lainnya.
Terdapat 8 tuntutan dari para pengunjukrasa diantaranya meminta DKP Propinsi Kalsel untuk segera menyosialisasikan petunjuk dan pedoman teknis legalitas penggunaan alat tangkap Lampara Dasar diakomodir sebagaimana yang tertuang dalam Permen Nomor 36 tahun 2023 tentang penempatan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan di zona penangkapan ikan terukur di wilayah pengelolaan perikanan RI.
Selain itu juga meminta Kapolda Kalsel melakukan investigasi terhadap oknum-oknum di lingkungan KSOP Kelas II Kotabaru - Batulicin. ©Jurnalisia™
👀 12167
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.