Tanah Bumbu,
Setidaknya 2.512 berkas arsip di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dimusnahkan oleh pihak Sekretariat DPRD, yakni arsip dari tahun 2000 hingga 2018.
Arsip-arsip yang dimusnahkan itu dinilai sudah memenuhi kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.
Pemusnahan dihadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, jika dilihat dari awal berdirinya Tanah Bumbu; dimungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten; sehingga sempat berkeinginan untuk memiliki gudang arsip sendiri. ©Jurnalisia™
👀 6692
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.