Bupati Kotabaru, Said Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat.
Pengukuhan bertempat di aula Kantor Kecamatan, dihadiri Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, Kepala SKPD, Muspimcam dan para Tokoh Masyarakat, Sabtu (07/09/24).
Bupat Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa yang telah berkerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
"Saya secara pribadi, berharap Kepala Desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Kepada Kepala Desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar-benar menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah, karena ini sudah memasuki masa-masa Pilkada," harap Bupati. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 9799
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.