Polres Kotabaru melalui Kasat Reskrim, AKP Taufan, SIK mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru yang hendak melakukan tindakan kejahatan agar niatnya tersebut diurungkan.
Hal itu seperti diungkapkannya pada kesempatan konferensi pers terkait penangkapan terhadap 2 Pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi pembegalan, Selasa (24/09/24).
“Kami tak akan tinggal diam, pelaku kejahatan pasti kami tangkap,” tegas Taufan.
Peristiwa pembegalan itu sempat menjadi viral di platform media sosial belum lama ini, sehingga membuat pihak Polres Kotabaru bertindak dengan cepat memburu dan menangkap 2 Pelakunya masing-masing berinisial NH, warga Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, dan PA, warga Desa Sasulung Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
“Dalam aksinya salah satu pelaku, NH yang juga otak dari tindakan Begal tersebut selalu membawa senjata tajam jenis badik untuk mengancam korban agar korban memberikan barang berharganya. Sedangkan temannya, PA berperan membawa sepeda motor dan pelaku NH berperan meminta barang berharga milik korban dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Taufan. ©Jurnalisia™
👀 14638
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.