Sebanyak 2 Pelaku yang diduga sebagai Begal, yang sempat viral di media sosial; berhasil ditangkap Polres Kotabaru.
Pihak Polres Kotabaru pada konferensi pers hari ini, Selasa (24/09/24), mengatakan otak pelaku Begal berinisial NH merupakan warga Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru dan temannya PA yang adalah warga Desa Sasulung Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
“Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban dengan tujuan untuk mendapatkan uang atau barang berharga milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Taufan, SIK.
Ditambahkan para Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara kekerasan (Curas) di 4 TKP di wilayah hukum Polres Kotabaru dan 1 TKP di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 7642
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.