Perubahan Raperda Tanah Bumbu Nomor 19/2022 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 09 September 2024

    Perubahan Raperda Tanah Bumbu Nomor 19/2022

    Tanah Bumbu,
    Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH memimpin dan membuka Rapat Paripurna terhadap perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (09/09/24).

    Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Sekdakab, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, dihadiri Perwakilan Muspida, Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, BUMD, BUMN, Instansi Vertikal dan lainnya.

    Pada rapat paripurna ini sebagian besar Anggota DPRD berhadir terutama mereka yang baru terpilih sebagai Legislator untuk periode pertama.

    Terkait perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 ini DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kemudian menyerahkannya kepada Ketua Bapemperda, Harmanuddin, SH. ©Jurnalisia™
    👀 5817

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...