Tanah Bumbu,
Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Hasanuddin, S.Ag memimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2022, belum lama ini.
Rapat Paripurna dihadiri Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, Pemkab Tanah Bumbu diwakili Asisten Setdakab Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, SH, turut hadir para Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab, Perwakilan Muspida, Instansi Vertikal, BUMD, BUMN dan lainnya.
Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun yang pertama harus diperhatikan adalah pengelolaan drainase; agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.
Selanjutnya yang menjadi pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna akan dilanjutkan melalui jawaban pihak Esksekutif pada Sidang Paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah. ©Jurnalisia™
👀 2332
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.