Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ini dimulai dari tanggal 20 Agustus hingga berakhir pada 6 September 2024.
Diperkirakan sebanyak sekitar 2 juta orang melamar untuk jadi CPNS ini di seluruh Indonesia untuk bersaing mendapatkan formasi yang disediakan sebanyak 250.407. Ini artinya dari 2 jutaan pelamar itu cuma tak sampai seperdelapan yang akan diterima.
Jangan lupa, tiap pelamar yang tentu saja mengajukan surat lamaran (apply for a job) ini akan menggunakan 2 lembar materai senilai Rp 10.000, yang kalau ditotal maka hasil dari penjualan materai yang uangnya masuk ke kas negara adalah sekitar Rp 40 milyar.
Dan perlu diingat dan diketahui, membeli materai senilai Rp 10.000 dengan membayar sebesar Rp 10.000; ini jika membelinya di tempat-tempat resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah semisal di PT Pos Indonesia, kalau membelinya di penjual eceran; harganya bervariasi bisa Rp 11.000, Rp 12.000 bahkan bisa lebih dari ini.
Yang bikin miris itu adalah; para pelamar CPNS ini adalah para pengangguran yang sangat jelas tak punya penghasilan, meski demikian mereka semua diharuskan merogoh kocek untuk bermodal mempersiapkan segala persyaratan lamaran termasuk membeli materai itu.
Jadi, dalam hal ini Negara secara tak langsung membebani para pengangguran; yang padahal bisa saja soal biaya materai ini ditanggung negara melalui pemerintah daerah. ©Jurnalisia™
👀 6397
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.