Tanah Bumbu,
Dalam upaya memberikan layanan administrasi yang optimal bagi penduduk Kabupaten Tanah Bumbu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuat program yang diberi nama "Pelangsir Berwarna".
“Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan melaporkan karyawan WNA mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. PT Transcoal Minergy telah menjadi contoh yang baik dalam hal ini. Kami berharap perusahaan lain di Tanah Bumbu dapat mengikuti jejak mereka,” ungkap Gento Haryadi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.
Ia menambahkan Program “Pelangsir Berwarna” ini dapat dijadikan sebagai model bagi perusahaan lain dalam melaporkan keberadaan WNA.
“Melalui program ini kami harap semua perusahaan tertib dalam melaporkan keberadaan WNA; sehingga penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bisa dilakukan sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari visi Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar dalam menertibkan data penduduk baik WNI maupun WNA untuk kepentingan bersama,” jelas Gento pula. ©Jurnalisia™
👀 7695
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.