Setelah mengukuhkan masa jabatan Kades dan para Anggota BPD di sejumlah kecamatan lainnya, Bupati Kotabaru juga melakukan hal yang sama di Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Sigam.
Di Kecamatan Pulau Laut Utara dikukuhkan sebanyak 9 Kades dan 61 Anggota BPD, di Pulau Laut Tengah sebanyak 7 Kades 37 Anggota BPD, serta di Pulau Laut Sigam sebanyak 8 Kades dan 54 Anggota BPD.
"Saya mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya," kata Bupati Kotabaru, Said Jafar.
Bupati berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintahan Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 7863
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.