“Kami sudah menerima surat pengunduran diri Syairi Mukhlis sebagai Calon Terpilih Anggota Dewan Periode 2024-2029 pada 23 Juli 2024. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke DPP PDI-P dan KPU,” ungkap Zulkipli AR, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotabaru.
Syairi Mukhlis, S.Sos diketahui maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kotabaru untuk Pilkada tahun 2024, dan telah memperoleh rekomendasi dan dukungan dari DPP PDI Perjuangan.
Terkait penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru yang ditinggalkan oleh Syairi Mukhlis, S.Sos pihak DPP PDI Perjuangan telah menunjuk Suwanti sebagai penggantinya.
Namun tambah Zaulkipli AR, untuk jabatan Pimpinan DPRD Definitif Masa Bakti 2024-2029, pihaknya masih menunggu instruksi dari DPP PDI Perjuangan.
“Biasanya DPP mengirim surat terkait mekanisme, persyaratan, dan kriteria untuk menjadi Ketua atau Pimpinan DPRD Definitif. Sampai hari ini kami belum menerima surat itu,” tambah Zulkipli AR.
Proses pengusulan nama-nama Calon Pimpinan DPRD Definitif akan melalui rapat pleno di DPC PDI Perjuangan.
“Setelah itu nama-nama tersebut akan mengikuti fit and proper test DPP, kemudian DPP akan mengeluarkan surat rekomendasi,” pungkas Zulkipli AR. ©Jurnalisia™
👀 5423
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.