Pemkab Tanah Bumbu diwakili Asisten Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, belum lama ini di Jakarta.
Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih diserahkan langsung Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi. Bendera ini akan digunakan hingga 10 tahun dan dikibarkan pada saat 17 Agustus di seluruh Indonesia.
Yudian Wahyudi mengatakan, jika sebelum jangka 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan; Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di luar negeri dan atau Lembaga lainnya; dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.
“Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Yudian Wahyudi. ©Jurnalisia™
👀 5661
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.