Wakil Ketua DPRD Harmanuddin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024, Kamis (08/08/24).
Sebelumny terdapat 12 usulan Propemperda yakni 2 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang pengembangan kewirausahaan, dan Raperda tentang Produk makanan halal.
“Ditambahkan satu judul baru; nomor 13 tentang penyelenggaraan dan kawasan pemukiman,” ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, belum lama ini.
Berikutnya 10 Raperda dari pihak Eksekutif yakni Raperda tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan masyarakat hukum adat. ©Jurnalisia™
👀 6257
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.