Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir mengungkapkan pada tahun 2021 ada sebanyak 5 desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang berstatus tertinggal.
Ke 5 Desa dimaksud teesebut adalah Desa Batubulan, Desa Dadap Kusan Raya, Desa Tamunih, Desa Gunung Raya, dan Desa Emil Baru.
Kemudian pada tahun 2023, desa tersebut telah berhasil bertransformasi dari desa tertinggal menjadi desa berkembang.
“Pengentasan desa dari kategori tertinggal menjadi berkembang mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Samsir.
Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024 adalah; status desa berkembang sebanyak 14 desa, sesa maju ssbanyak 47 desa, desa mandiri sebanyak 91 desa; dimana di tahun 2023; desa berkembang sebanyak 36 desa, desa maju sebanyak 77 desa dan desa mandiri 39 sebanyak desa. ©Jurnalisia™
👀 9883
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.