Saat ini terdapat para penghuni Lapas Kelas IIA Kotabaru sebanyak 559 orang terdiri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 520 orang dan tahanan 79 orang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yambise, usai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79 di Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Menurut Yosef, WBP yang memenuhi syarat dan diusulkan untuk mendapatkan remisi di momentum Hari Kemerdekaan ini adalah sebanyak 387 orang.
Berdasarkan besaran remisi; untuk 1 bulan sebanyak 92 orang, untuk 2 bulan sebanyak 55 orang, untuk 3 bulan 84 orang, untuk 4 bulan 115 orang, untuk 5 bulan 35 orang dan untuk 6 bulan 6 orang.
Untuk rincian kategori remisi; pidana umum sebanyak 146 orang, remisi pidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 241 orang seperti Narkotika 239 orang dan korupsi 2 orang. Diantara WBP yang menerima remisi tersebut terdapat 8 orang diantaranya langsung bebas. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 11367
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.