Polsek Simpang Empat Tangkap 3 Maling Sawit - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 31 Agustus 2024

    Polsek Simpang Empat Tangkap 3 Maling Sawit


    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menangkap 3 pria yang masing-masing berinisial AB (46), warga Kelurahan Batulicin, M.R (21), warga Desa Sarigadung, dan AYH (25), warga Desa Sei Alim Ulu.

    Mereka ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT JAR dengan barang bukti berupa 105 janjang buah kelapa sawit seberat 1.659 Kg berserta barang bukti pendukung lainnya.

    Para Pelaku ditangkap di kawasan Pal 12 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis (29/08/24) sekira jam 20:00 WITeng.

    Ketiganya dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut, dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). ©Jurnalisia™
    👀 7973

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...