Dewan Keamanan Tetap PBB (United Nations) minus Amerika Serikat (menolak) dan Britania Raya/Inggris (abstain); menyatakan menerima Palestina sebagai Anggota Baru PBB pada pemungutan suara yang dilakukan oleh Badan Dunia itu.
Rusia, China dan Prancis; menerima Palestina sebagai Anggota PBB ke 194. Terdapat 9 negara yang menolak Palestina yakni; Amerika Serikat, Israel, Argentina, Republik Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.
Sedangkan 25 negara menyatakan abstain diantaranya Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Briyania Raya (Inggris), dan Vanuatu.
Diantara 25 negara yang abstain pada pemungutan suara di PBB itu terdapat 1 negara yang mayoritas berpenduduk Muslim yakni Albania dengan 55 persen rakyatnya memeluk Islam Sunni. ©Jurnalisia™
👀 5632
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.