Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setdakab Tanah Bumbu, Aini mengharapkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan per triwulan atau per semester.
Hal itu seperti disampaikannya pada pendampingan penyusunan laporan SKM untuk memastikan OPD/Unit Kerja menyusun laporan SKM sesuai Permen PANRB Nomor 14 tahun 2017, belum lama ini.
Aini juga menyebut SKM ini yang terpenting adalah transparan, yakni hasil SKM itu dipublikasikan di semua media baik di kantor maupun di media sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Detdakab Tanah Bumbu, Gusti Sandi Rusmadi, dan Pengadministrasi Perkantoran Bagian Organisasi, Achmad Rudiannor. ©Jurnalisia™
👀 6492
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.