"Kopi Mirna" dan Bebasnya Jessica Kumala Wongso - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 19 Agustus 2024

    "Kopi Mirna" dan Bebasnya Jessica Kumala Wongso

    Nasional,
    Sosok yang sempat menjadi kontroversial dan menghiasi banyak halaman media baik media arus utama maupun media sosial ini akhirnya menghirup udara bebas; keluar dari Lapas, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79, atau tepatnya pada 18 Agustus 2024.

    Jessica Kumala Wongso menghebohkan Indonesia pada Januari 2016 setelah didakwa membunuh temannya bernama Wayan Mirna Salihin yang diduga membubuhkan racun jenis Sianida ke dalam minuman kopi temannya itu di Kafe Olivier di Jakarta.

    Istilah "Kopi Mirna" pun sempat menjadi viral di jagat maya Indonesia; digunakan untuk merujuk kepada minuman yang dianggap berbahaya dan bisa menimbulkan kematian.

    Setelah divonis dan menjalani hukumannya Jessica yang sebelumnya mendapat banyak hujatan, justru setelah beberapa tahun kemudian ia berbalik mendapatkan simpati; banyak pihak menduga peradilan yang dialami Jessica terdapat banyak kejanggalan.

    Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica, namun ia mendapatkan pembebasan bersyarat, dan kini melenggang bebas meski tetap wajib lapor hingga tahun 2036. ©Jurnalisia™
    👀 6572


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...