Kejari Kotabaru Tangani Kasus Korupsi di BRI - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 21 Agustus 2024

    Kejari Kotabaru Tangani Kasus Korupsi di BRI

    Kotabaru,
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mengklaim menyelamatkan uang negara senilai Rp 750 juta dari tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    Kajari Kotabaru, Muhammad Fadlan, SH menyampaikan, pihaknya selaku Jaksa Penyidik telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 488.369.280 dari hasil tindak pidana korupsi oleh tersangka EW yang berkerjasama dengan Terdakwa Hendrik Selaku Mantri Pemprakarsa PT BRI Unit Sengayam Cabang Batulicin dan Terdakwa Ha (Perempuan) selaku Pencari Debitur yang terjadi berawal pada 19 Januari 2021 hingga bulan Nopember 2022 . 

    Tersangka EW melakukan penipuan itu dengan cara memanipulasi data orang lain secara fiktif seperti meminjam KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha, dan Surat Keterangan Tanah; dimana tersangka EW mengajukan kredit dengan meminjam nama orang lain sebanyak 15 orang . 

    "Uang tersebut sempat digunakan para Tersangka dan Terdakwa untuk keperluan hidup, dan kasus ini akan terus dikembangkan apalagi adanya pemalsuan data yang dilakukan terdakwa Ha,” kata Kajari Kotabaru.

    Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan perbuatan Tersangka EW bersama H dan Ha telah secara melawan hukum memperkaya diri sendiri maupun orang yaitu terdakwa EW menyebabkan PT BRI Persero Tbk Unit Sengayam Kantor Cabang Batulicin mengalami kerugian. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto 
    👀 9164

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...