Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial LAS (34), warga Desa Sidorejo Kecamatan Subah Kabupaten Sambas Kalbar.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan barang bukti berupa kabel tembaga seberat 56,6 Kg, alumunium seberat 7,9 Kg, besi plat seberat 14,05 Kg berserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Tempat kejadian di lingkungan PT KAM di Desa Bayansari Kecamatan Angsana pada Kamis (22/06/25) sekira jam 13:00 WITeng.
Akibat dari tindak pencurian itu PT KAM mengalami kerugian lebih dari Rp 4,6 juta. Pelaku yang merupakan karyawan PT KAM ini berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 4266
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.