Pilkada Serentak di sejumlah daerah di Kalsel akan segera menjelang. Dan daerah-daerah itu berharap Pilkada berlangsung kondusif, bisa kah ?
Jawabannya tentu saja bisa, dan boleh jadi tidak, kenapa ?
Dari pengalaman yang telah terjadi pada sejumlah Pilkada sebelumnya terdapat beberapa poin yang membuat Pilkada berlangsung tak sesuai harapan kondusivitas. Poin yang pertama tentu saja dikarenakan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak Calon Kepala Daerah berserta tim pemenangannya terkait pelaksanaan Pilkada yang fair untuk seluruh proses dan pelaksanaan Pilkada.
Praktik kecurangan bisa saja disebabkan oleh praktik politik uang atau money politic yang hingga saat ini belum bisa dihilangkan, karena praktik ini dilakukan dengan berbagai dalih; penggantian biaya transportasi, konpensasi atas waktu kerja yang ditinggalkan oleh pemilih yang hadir ke TPS, dan sejenisnya. Praktik politik uang pun tak harus berupa uang tapi bisa berupa barang atau benda semisal Sembako dan sejenisnya.
Selain praktik politik uang, framing terhadap calon saingan bisa juga terjadi baik melalui media sosial yang sangat hiruk pikuk oleh berbagai akun masing-masing pendukung Calon Kepala Daerah maupun melalui media arus utama (mainstream) yang dikontrak secara terbatas oleh Calon Kepala Daerah yang tentu saja tujuannya selain untuk pencitraan baik sekaligus bisa dimanfaatkan untuk menjelekkan calon saingan.
Intimidasi terhadap para calon pemilih oleh pihak-pihak yang berkepentingan; yang mengarahkan agar memilih Calon Tertentu; dapat pula menimbulkan hal yang tak kondusif.
Kemudian peluang yang diberikan kepada warga masyarakat terkait pengawasan partisipatif; bisa membuat 'chaos' baik di media sosial hingga secara nyata, karena diketahui warga masyarakat selain hidup dalam keseharian mereka, juga hidup dan beraktivitas secara virtual melalui media sosial dengan akun-akun mereka; yang tak mustahil setiap pelanggaran yang terjadi pada proses berlangsungnya Pilkada akan memenuhi laman-laman media sosial yang sulit untuk diketahui antara fakta dan hoax.
Nah, sejumlah poin tersebut akan menjadi konsekuensi yang akan dihadapi oleh Penyelenggara dan Pengawas Pilkada di tiap daerah yang melaksanakan Pilkada. Kalau tak bisa diredam, maka tentu saja tak ada istilah kondusif, tapi sebaliknya berujung chaos atau geger.
Untuk Pilkada yang kondusif harus dimulai dari para Calon Kepala Daerah; membuat komitmen bersama untuk tidak melakukan praktik kecurangan apapun, serta siap menang secara fair dan siap pula kalah secara terhormat. ©Jurnalisia™
👀 8621
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.