Kalau membaca maupun mendengar 3 kata ini dipastikan sebagian besar orang Indonesia terutama yang beragama Islam pasti langsung mencibir dan menunjukkan kebenciannya.
Kata-kata itu adalah; Israel, Yahudi dan Zionis.
Kebanyakan orang Indonesia hampir tak dapat membedakan 3 kata tersebut; dan menganggap semuanya sama saja.
Nah, sebelum para pembaca terjebak oleh ke 3 kata tersebut, bersihkan hati kalian, buka pikiran secara logika dan ilmiah, atau tak usah meneruskan membaca habis tulisan ini.
Kata "Israel" merujuk kepada 1 bangsa keturunan Sam bin Nuh yang turun ke Ibrahim atau Abraham yang kemudian menurunkan Bangsa Israil (Israel) dari anaknya bernama Ishak yang kemudian menurunkan Yakub; yang dari Yakub inilah kemudian menurunkan 12 suku dari Bangsa Israel yakni; Ruben, Simeon, Lewi (Levi), Yehuda, Dan, Naftali, Gad, Asyer, Isakhar, Zebulon, Yusuf (Manasye, Efraim), dan Benyamin.
Kemudian kata "Yahudi" ini merujuk kepada 1 diantara ke 12 suku Israel yakni Yehuda; yang juga digunakan untuk menyebut kepercayaan atau agama bagi Bangsa Israel yakni Yahudi yang juga sering disebut sebagai Yudaisme yang merujuk kepada ajaran Nabi Musa AS yang dianugerahi Kitab Taurat.
Yahudi ini sendiri dibagi menjadi; Askhenazi yang merujuk kepada Yahudi terutama dari Eropa Timur. Kemudian Mizrahi; keturunan dari orang-orang Yahudi pada era Babilonia di Asia Barat, Timur Tengah, dan Kaukasus. Selanjutnya Sefardim; yang merupakan Yahudi yang berasal dari Iberia; Spanyol dan Portugis.
Adapun Zionis, Zionisme; adalah gerakan nasionalis Yahudi internasional yang bertujuan untuk mendirikan satu negara Yahudi yakni Israel di wilayah Palestina, yang hingga kini terus berkonflik dan berperang.
Pelopor dan Pendiri Gerakan Zionisme ini adalah seorang Wartawan atau Jurnalis yang bernama Theodor Herzl; yang dalam satu pamflet tahun 1896 berjudul Der Judenstaat (Negara Yahudi, Red), ia membayangkan pembentukan negara Yahudi yang merdeka di masa depan pada abad ke 20, dan tercapai dengan diproklamirkannya Negara Israel pada 14 Mei 1948 di wilayah bekas Protektorat Inggris yakni Palestina. ©Jurnalisia™
👀 8872
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.