Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasi SIMBG, PBG dan NSPK - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 30 Agustus 2024

    Dinas PUPR Kotabaru Sosialisasi SIMBG, PBG dan NSPK

    Kotabaru, 
    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), bertempat di satu hotel di Kotabaru, dibuka oleh Staf Ahli Bupati, Zainal Abidin, Kamis (29/08/24).

    Hadir Perwakilan Balai Sarana Permukiman Wilayah Kalsel, Kadis PUPR, Suprapti Tri Astuti, Perwakilan DLH, para Camat dan Staf, Konsultan dan lainnya.

    Sosialisasi bertujuan mendukung percepatan implementasi PP RI Nomor 16 tahun 2021 ini; Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dihapuskan dan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Pemkab/Pemko dengan mengacu pada norma, standard, prosedur dan kreteria (NSPK) dari Pemerintah Pusat .

    PBG adalah perijinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung/rumah untuk pembangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat bangunan gedung sesuai standard teknis bangunan gedung/rumah.

    Adapun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan sebelum dapat digunakan.

    Sosialisasi ini juga memberikan pembekalan untuk para peserta dari dinas/intansi, kecamatan, konsultan, asosiasi maupun badan usaha, serta masyarakat Kotabaru untuk meningkatkan 
    pengetahuan dan pemahaman terkait terbit PBG, SLF melalui SIMBG. 

    "Diharapkan para Camat berserta Staf bisa menyampaikan dan menyebarluaskan informasi mengenai SIMBG kepada masyarakat," kata Kadis PUPR Kabupaten Kotabaru. 

    Peserta yang berhadir berjumlah 160 orang. Sebagai Narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Propinsi Kalsel, Patmo Suryo Wharto, Sekertaris DLH Kabupaten Kotabaru, Nasrullah Zamzani, Kabid Perijinan dan Non Perijinan Satu Pintu, Mara Setiadana, dari DPUPR Kabupaten Kotabaru, Sukma Mulyadi, dan Penelaan Teknis DPUPR, Said Nizhar Islami. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 2628

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...