Berjudi di Warung Kopi Ditangkap Polisi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 13 Agustus 2024

    Berjudi di Warung Kopi Ditangkap Polisi

    ilustrasi
    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap 4 pria masing-masing berinisial KAS (59), warga Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, serta YA (37), AR (40), dan YUS (41), yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Satui.

    Mereka ditangkap terjait dugaan tindak pidanan perjudian dengan menggunakan kartu domino atau gaple.

    Para Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Satui ketika bermain judi di satu warung kopi dengan barang bukti berupa kartu domino, buku tulis untuk catatan, dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

    Penangkapan terhadap para Pelaku itu atas laporan warga masyarakat setempat. Semua Pelaku berikut barang bukti diamankan di Kantor Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
    👀 8584

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...