ilustrasi : Blok Sebuku |
Keseriusan pihak Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru mempertanyakan terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) menyangkut Transparansi dan Akuntabilitas dana _Participating Interest_ (PI) WK Blok Sebuku; patut mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan masyarakat Kotabaru yang menghendaki clean government.
Hari ini, Selasa 30/07/24) pihak Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru kembali mendatangi gedung DPRD menanyakan jawaban atas surat ke 3 mereka yang meminta jadual RDP yang mereka minta beberapa waktu lalu.
Muzakir Fahmi dari Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru mengungkapkan, kedatangan kami diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat DPRD.
"Dalam penjelasannya Kabag Sekretariat kesulitan untuk menjawab karena perintah Komisi II agar dipastikan dulu pihak-pihak yang akan diundang bisa hadir sebelum undangan RDP dibuat. Ini yang membuat mereka kebingungan karena bagaimana bisa memastikan kehadiran para pihak yang diundang kalau surat undangannya tidak ada," kata Muzakir Fahmi.
Untungnya tambah Muzakir; tidak lama berselang Ketua Komisi II hadir di gedung DPRD dan setelah kami jelaskan urgensi pihak yang perlu dihadirkan maka disepakati jadual RDP akan segera dibuat.
Jawaban Ketua Komisi II memberi kepastian akan jadual RDP dan menghilang kecurigaan bahwa ada unsur kesengajaan untuk menunda RDP. ©Jurnalisia™
👀 8090
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.