Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun Anggaran 2023, Senin (08/07/24), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Perlu diketahui ketidakhadiran Bupati tentu berkaitan dengan penerimaan LHP BPK tahun 2023 yang mana hal tersebut sudah dilaksanakan sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Sekdakab.
Atas nama Pemkab Tanah Bumbu Sekdakab menyampaikan penghargaan serta terimakasih kepada seluruh Pimpinan maupun seluruh Anggota Fraksi yang menerima LPj Pemerintah Daerah tahun 2023.
“Ada beberapa pembangunan fisik yang memang dianggap sangat mendesak. Hal tersebut juga kita laksanakan, dan di tahun 2024 ini ada beberapa yang multiyears. Itupun juga bisa diselesaikan di tahun anggaran 2024 ini,” kata Sekdakab.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanudin, SH, dihadiri oleh sejumlah Pimpinan SKPD dan Perwakilan Muspida. ©Jurnalisia™
👀 4217
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.