Pihak PT Batulicin Jaya Utama (BJU) menyatakan akan melakukan inspeksi terhadap kios-kios yang menjual pupuk bersubsidi yang memperoleh pasokan pupuk dari PT BJU selaku distributor di Tanah Bumbu.
Hal itu akan dilakukan PT BJU menyusul ditengarai adanya kios yang tak mematuhi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 terkait Harga Eceran Tetap (HET).
Selain itu adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke pengguna yang tak sesuai peruntukkannya terutama untuk digunakan di kebun kelapa sawit.
"Kami akan inspeksi kios-kios itu; untuk memastikan mereka benar-benar mematuhi aturan," ujar Ahmad Marlan, Direktur PT BJU, Rabu (10/07/24).
PT BJU diminta agar mengnformasikan ke publik juga ke Kepala Desa serta Gapoktan jumlah pupuk yang diterima setiap kios; agar harga dan peruntukkannya tepat sasaran. ©Jurnalisia™
👀 8364
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.