Pemkab Tanah Bumbu Ajak Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 14 Juli 2024

    Pemkab Tanah Bumbu Ajak Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan

    Tanah Bumbu,
    “Baru-baru ini Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah Maya Suryanti, Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

    “Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; diatur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ungkap Indah.

    Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen. ©Jurnalisia™
    👀 6521

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...