Islam Melarang Perempuan Jadi Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 21 Juli 2024

    Islam Melarang Perempuan Jadi Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden ?

    "Tidak akan pernah bahagia kaum yang dipimpin oleh wanita."

    Itulah Sabda Nabi Muhammad SAW yang melarang perempuan atau wanita menjadi pemimpin dalam ajaran Agama Islam.

    Bunyi hadits Nabi Muhammad SAW itu selengkapnya adalah; 

    لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً 

    Tatkala ada berita sampai kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisra (gelar Raja Persia dahulu) menjadi Raja, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda, ”Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari No. 4425)

    Hadits Nabi Muhammad SAW itu disampaikan oleh Ustad Khalid Basalamah ketika menjawab pertanyaan seseorang yang hadir di jemaah Ustad tersebut.

    "Perempuan kembalikan ke fitrahnya; urus rumah, urus anak, lembaga-lembaga kewanitaan, silakan, tak ada masalah. Tapi kalau untuk jadi pemimpin, ini agak sulit. Kalau hukum syar'i ditanya; tidak bisa ! Wallahu a'lam kalau memang ada seorang da'i yang berani mengatakan tidak ada masalah; itu konsekuensi tanggungjawab dia, tapi kalau saya pahami; tidak boleh," tegas Ustad Khalid.

    Mengenai masalah tersebut di atas juga diungkapkan Ustad Khalid ketika menjawab pertanyaan seorang anggota jemaahnya di kesempatan berbeda.

    Fenomena terkait perempuan menjadi pemimpin ini sedang menghinggapi wilayah Kalsel menjelang Pilkada Serentak di tahun 2024 ini, diantaranya terdapat perempuan yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah yaitu di Kabupaten Kotabaru dan juga terdapat yang mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kalsel.

    Adapun ayat Quran yang terkait dengan masalah perempuan ini adalah Surah An Nisa : 34 yang diantaranya berbunyi; Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri). Lalu di Surah An Nisa : 59 yang diantara menyebut kata "ulil Amr" yang merujuk ke laki-laki (maskulin) bukan kepada "ulatul Amr" (feminin). 

    يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَطِيۡـعُوا اللّٰهَ وَاَطِيۡـعُوا الرَّسُوۡلَ وَاُولِى الۡاَمۡرِ مِنۡكُمۡ‌ۚ فَاِنۡ تَنَازَعۡتُمۡ فِىۡ شَىۡءٍ فَرُدُّوۡهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوۡلِ اِنۡ كُنۡـتُمۡ تُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالۡيَـوۡمِ الۡاٰخِرِ‌ ؕ ذٰ لِكَ خَيۡرٌ وَّاَحۡسَنُ تَاۡوِيۡلًا

    "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (Q.S An Nisa : 59) ©Jurnalisia™
    👀 9589

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...