Menjelang masa panen padi khususnya di wilayah pasang surut diingatkan agar Pemerintah Daerah dan pihak berwajib mewaspadai adanya tindakan kriminal yang dapat merugikan para petani. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Keadilan Amanat Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng, Ahmad Baihaqi, S.Pd saat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, bertempat di ruang Paripurna, Senin (15/07/24).
"Beberapa tahun lalu kita sempat mengalami anjloknya hasil panen padi lokal akibat berbagai macam kendala," ungkap Ahmad Baihaqi yang melihat kondisi tanaman padi saat ini memungkinkan akan mengalami kenaikan dan akan memberikan angin segar pendapatan bagi masyarakat para petani.
"Pernah terjadi petani dengan semangat yang besar berniat untuk memanen padinya, namun setiba pagi hari nyaris semua batang padinya sudah dipanen orang lain alias dicuri," jelas Ibai sapaan akrab Politisi Senior dari PKB Kapuas ini.
Untuk itu diharapkan agar pihak Pemerintah Daerah melalui pihak berwajib dalam hal ini Polres Kapuas agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan untuk masyarakat.
"Diharapkan agar secara berjenjang bisa meningkatkan keamanan, agar apa yang pernah terjadi jangan sampai terulang kembali," sambung Ahmad Baihaqi.
Sementara itu Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023; satu persatu menyampaikan persetujuan untuk menerima Raperda tersebut.
Di tempat yang sama Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap seluruh Perangkat DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda.
"Terimakasih, dan Rancangan tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 akan disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi menjadi Perda," pungkas Erlin Hardi. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 3763
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.