Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH memimpin Rapat Paripurna tentang penyampaian 2 Raperda Inisiatif DPRD, Kamis (178/07/24).
Raperda inisiatif yang disampaikan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu yakni Raperda Tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda Tentang Pengawasan Produk Halal.
Ketua DPRD mengatakan, selanjutnya Raperda inisiatif ini akan diserahkan ke pihak eksekutif; untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, SE mengatakan, Raperda Inisiatif pengembangan kewirausahaan dan Raperda pengawasan produk halal ini bertujuan untuk menciptakan kewirausahaan baru yang kreatif; sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.
Pada Rapat Paripurna tersebut pihak Pemkab Tanah Bumbu diwakili Asisten Setdakab Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, SH. ©Jurnalisia™
👀 8760
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.