DPRD Kapuas Bahas RPJMD 2025 - 2045 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 22 Juli 2024

    DPRD Kapuas Bahas RPJMD 2025 - 2045


    Kuala Kapuas,
    Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Kalteng tahun 2025-2045 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (22/07/24), dipimpin Wakil Ketua (Waket) II, Evan Rahman Saputra yang diikuti anggota DPRD lainnya, turut dihadiri Perwakilan Muspida, serta pihak Eksekutif; Sekdakab Kapuas, Septedy dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Kapuas.

    Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST menyampaikan penyusunan RPJPD dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan RKPD serta instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2024-2025.

    “Tujuan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai pedoman atau acuan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun,” ungkap Erlin Hardi pada pidatonya.

    Dengan memperhatikan isu dan permasalahan bidang sosial ekonomi infrastruktur dan tatakelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas, telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 yang diharapkan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.

    Menindaklanjuti hal tersebut kebijakan yang ada di nasional atau pusat harus juga direspon cepat oleh pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. ©Jurnalisia™

    Penulis : Dolok
    👀 7780

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...