Pemkab Kotabaru melalui Dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispersip) melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setdakab Kotabariu Bidang Administrasi Umum, Khairul Aswandi, bertempat di halaman Kantor Dispersip, Jumat (05/07/24), dihadiri para pengelola kearsipan se Kabupaten Kotabaru.
"Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintah; dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan untuk mengambil keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban untuk suatu penilaian dan pengendalian suatu kegiatan," jelas Asisten III.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan," Kamirudin, Kepala Dispersip Kabupaten Kotabaru menambahkan.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan Peraturan Bupati Kotabaru; dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik sesuai pencanangan GNSTA. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 5142
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.