Sebanyak 50 pasangan suami istri Non Islam mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Dukcapil di Pura Jagat Nata Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang, Selasa (02/07/24), dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi.
“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung, memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” kata Gento.
Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan Gerakan Sadar Administrasi kependudukan (GISA). Gento mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini guna meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan. ©Jurnalisia™
👀 3900
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.