“Melalui forum ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya pro investasi, tetapi juga pro lingkungan dan pro rakyat,” ujar Sekdaprop Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur dalam sabutannya pada Rapat Koordinasi (Rakoor) Penataan Perijinan Sektor Tambang Dalam Kawasan Hutan dan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), bertempat di Mahligai Pancasila Banjarmasin, belum lama ini.
Rakoor tersebut diikuti oleh Muspida Kalsel, Bupati dan Walikota se Kalsel, Sekdakab/Sekdako, Pimpinan SKPD terkait, dan Pimpinan Perusahaan Pertambangan. Selain itu dihadiri Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata berserta jajarannya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan, Dirjen Minerba, Plh Direktur Pelayanan Perijinan Berusaha Sektor Non Industri.
Menurut Sekdaprop, sektor pertambangan memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian di Kalsel. Sektor ini telah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDRB, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan dan sektor-sektor lainnya.
Ditambahkan Sekdaprop, ada beberapa point penting yang akan menjadi fokus dalam penataan sektor pertambangan khususnya MBLB di Kalsel diantaranya Pemprop Kalsel akan mengintegrasikan data perijinan serta proses perijinan MBLB dengan Pemkab dan Pemko.
“Harapannya melalui Rakoor ini dapat menjadi langkah kongkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” tutup Sekdaprop. ©Jurnalisia™
👀 5389
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.